Tak Ada Blokade dan Rapid Test Antigen Covid 19 Bagi Wisatawan Anyer di Liburan Tahun Baru

////RILIS BERITA TAHUN
SERANG,  beritaindonesianet-Wisawatan dan masyarakat yang hendak menghabiskan liburan akhir tahun di kawasan wisata Anyer dipastikan tak harus mengikuti pengecekan berupa Rapid Test Antigen Covid 19. Hal ini diungkap Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, dalam acara silaturahmi bersama jajaran pengurus dan anggota PHRI BPC Kab Serang, di Ballroom Aston Anyer Hotel, Selasa (20/12/20).
Dengan begitu dipastikan tak akan ada blokade atau pemblokiran jalan menuju Anyer seperti pernah diberlakukan pada libur Lebaran lalu. Meski demikian, sesuai arahan dan konfirmasi dari Kapolda Banten, Kapolres mewajibkan semua pengelola kawasan wisata untuk menerapkan protokoler kesehatan antiCovid 19. “Mengawal ketertiban di Anyer selama libur tahun baru memang menjadi kewajiban kami. Tetapi dalam hal prokes, semua pihak harus ikut bertanggung jawab,” ujar Sigit.
Kapolres juga mewanti-wanti agar pihak pengelola wisata tidak menyelenggarakan acara yang bisa mengundang kerumunan massa. Misalnya menggelar konser musik dan pesta kembang api.
Kebijakan ini disambut baik Ketua Harian PHRI Kab. Serang Doddy Fathurahman. Tidak diberlakukannya blokade untuk pengecekan Rapid Test Antigen Covid 19, diyakini Doddy, akan meningkatkan tingkat kunjungan wisatawan ke Anyer dan Cinangka. “Di sisi lain, ini juga merupakan tantangan bagi kami yakni dalam hal menerapkan protokoler kesehatan seperti dianjurkan pemerintah,” ujarnya.
Himbauan Kapolres terkait kemasan acara malam tahun baru, menurut Doddy, juga sejalan dengan konsep yang telah disiapkan oleh para pengelola hotel maupun pantai umum di Anyer-Cinangka. Yakni tidak menyelenggarakan acara yang berlebihan dalam merayakan malam pergantian tahun. “Kami pengelola hotel maupun pantai umum sepakat bahwa pada malam tahun baru ini tidak akan diisi acara pesta kembang api. Acara musik juga dibatasi hanya sekadar untuk menghibur tamu, misalnya akustikan,” papar Doddy yang juga dikenal sebagai GM Aston Anyer.
Langkah lainnya adalah membatasi tingkat hunian. “Misalnya hotel membatasi tingkat hunian di angka 80 persen untuk menghindari terjadinya kerumunan,” pungkas Doddy.
CAPTION FOTO:
1. Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono memberi arahan dalam acara silaturahmi bersama jajaran pengurus dan anggota PHRI BPC Kab Serang, di Ballroom Aston Anyer Hotel, Selasa (20/12/20). Foto: Istimewa.
2. Jajaran pengelola hotel dan pantai umum di Anyer-Cinangka berdikusi dengan Kapolres Cilegon, Selasa (20/12/20). Foto: Istimewa.
3. Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono beramah tamah dengan Ketua Harian PHRI BPC Kab Serang Doddy Fathurahman di resto Aston Anyer Hotel, Selasa (20/12). (hen)